Profil

Tentang CIEFT

Center for Islamic Economics and Finance Technology (CIEFT) adalah sebuah pusat kajian akademik dan riset strategis di bawah Fakultas Bisnis Universitas Darunnajah. Pusat ini didirikan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan visi universitas, yaitu “Menjadi Universitas sebagai pusat pengembangan keilmuan, manajemen, teknologi, dan kewirausahaan berbasis pesantren wakaf”, dengan mengembangkan sinergi antara nilai-nilai Islam dan inovasi dalam bidang ekonomi Islam serta teknologi keuangan.

Dengan semangat kewirausahaan berbasis pesantren wakaf, CIEFT menjadi wadah riset, pelatihan, publikasi, Standarisasi internasional dan kolaborasi yang mendorong terciptanya generasi pemimpin yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan dunia.


Visi & Misi

Visi

“Menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, ekonomi pesantren, serta ekosistem haji dan umrah yang terintegrasi melalui pendidikan, pelatihan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat”.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang ekonomi Islam dan teknologi keuangan berbasis syariah yang terintegrasi dengan nilai-nilai pesantren dan wakaf.
  2. Melakukan riset dan pengembangan konsep, model, dan aplikasi keuangan Islam yang adaptif terhadap tantangan digital dan transformasi ekonomi global.
  3. Mendorong kewirausahaan syariah digital melalui inkubasi startup, fintech halal, dan inovasi wakaf produktif berbasis teknologi.
  4. Melaksanakan pengabdian masyarakat dengan memberdayakan pesantren, UMKM syariah, dan komunitas melalui pemanfaatan teknologi keuangan Islam.
  5. Membangun jejaring kerja sama strategis dengan lembaga keuangan syariah, industri halal, pesantren, dan institusi global untuk mendukung ekosistem ekonomi Islam digital.
  6. Mengembangkan ekosistem ekonomi haji dan umrah berbasis digital yang terintegrasi dengan layanan keuangan syariah, logistik halal, dan pemberdayaan ekonomi umat.


Moto

“Rooted in Shariah, Growing with Innovation”
(Berakar pada Syariah, Tumbuh dengan Inovasi)


Latar Belakang Pendirian

Di tengah potensi dan tantangan tersebut, dunia akademik dan pesantren memiliki peran strategis. Sebagai institusi pendidikan tinggi berbasis pesantren, Universitas Darunnajah memiliki keunggulan dalam penguatan nilai-nilai spiritual, moral, dan sosial yang dapat menjadi fondasi kuat dalam pengembangan ekonomi Islam. Untuk itu, diperlukan sebuah unit khusus yang fokus pada pengembangan ilmu, riset, dan inovasi teknologi dalam bidang ekonomi dan keuangan Islam yang terintegrasidengan karakteristik keilmuan pesantren dan kebutuhan industri digital modern.

Maka dari itu, Center for Islamic Economic and Finance Technology (CIEFT) didirikan sebagai pusat unggulan (center of excellence) yang bertujuan untuk mengintegrasikan kekuatan keilmuan ekonomi Islam, tradisi pesantren, dan kemajuan teknologi digital. CIEFT akan menjadi wadah riset, inovasi, pelatihan, serta pengabdian masyarakat yang berfokus pada pemanfaatan teknologi dalam ekonomi syariah. Keberadaan CIEFT juga diharapkan menjadi motor penggerak munculnya technopreneur syariah dari kalangan pesantren dan mahasiswa, yang mampu menciptakan solusi digital seperti fintech halal, platform wakaf produktif, dan aplikasi pemberdayaan ekonomi umat.

Selain itu, sektor ekonomi haji dan umrah yang merupakan salah satu sektor penting dalam ekonomi Islam juga memerlukan dukungan teknologi yang terintegrasi. Melalui CIEFT, Universitas Darunnajah akan mengembangkan riset, sistem layanan digital, serta jejaring ekonomi berbasis jamaah haji dan umrah, baik dalam aspek logistik halal, pengelolaan dana syariah, maupun pemberdayaan pelaku usaha lokal berbasis masjid dan pesantren.

Dengan demikian, pendirian CIEFT bukan hanya menjadi bentuk aktualisasi visi Universitas Darunnajah dalam pengembangan keilmuan Islam yang relevan dengan zaman, tetapi juga menjadi kontribusi nyata pesantren dalam membangun peradaban ekonomi Islam global yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan. CIEFT diharapkan akan menjadi lokomotif pengembangan ekosistem ekonomi Islam digital yang terhubung antara kampus, pesantren, industri, dan masyarakat.

 


Ruang Lingkup Kegiatan

  1. Kajian akademik dan riset terapan ekonomi Islam
  2. Pelatihan dan sertifikasi fintech syariah, wakaf dan ziswaf
  3. Pengembangan aplikasi dan platform keuangan Islam
  4. Inkubasi kewirausahaan syariah
  5. Edukasi publik ekonomi Islam
  6. Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

© 2023 CIEFT – Center for Islamic Economics and Finance Technology, University of Darunnajah