Center for Islamic Economics and Finance Technology (CIEFT) adalah sebuah pusat kajian akademik dan riset strategis di bawah Fakultas Bisnis Universitas Darunnajah. Pusat ini didirikan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan visi universitas, yaitu “Menjadi Universitas sebagai pusat pengembangan keilmuan, manajemen, teknologi, dan kewirausahaan berbasis pesantren wakaf”, dengan mengembangkan sinergi antara nilai-nilai Islam dan inovasi dalam bidang ekonomi Islam serta teknologi keuangan.
Dengan semangat kewirausahaan berbasis pesantren wakaf, CIEFT menjadi wadah riset, pelatihan, publikasi, Standarisasi internasional dan kolaborasi yang mendorong terciptanya generasi pemimpin yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan dunia.
Visi & Misi
Visi
“Menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, ekonomi pesantren, serta ekosistem haji dan umrah yang terintegrasi melalui pendidikan, pelatihan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat”.
Misi
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang ekonomi Islam dan teknologi keuangan berbasis syariah yang terintegrasi dengan nilai-nilai pesantren dan wakaf.
Melakukan riset dan pengembangan konsep, model, dan aplikasi keuangan Islam yang adaptif terhadap tantangan digital dan transformasi ekonomi global.
Mendorong kewirausahaan syariah digital melalui inkubasi startup, fintech halal, dan inovasi wakaf produktif berbasis teknologi.
Melaksanakan pengabdian masyarakat dengan memberdayakan pesantren, UMKM syariah, dan komunitas melalui pemanfaatan teknologi keuangan Islam.
Membangun jejaring kerja sama strategis dengan lembaga keuangan syariah, industri halal, pesantren, dan institusi global untuk mendukung ekosistem ekonomi Islam digital.
Mengembangkan ekosistem ekonomi haji dan umrah berbasis digital yang terintegrasi dengan layanan keuangan syariah, logistik halal, dan pemberdayaan ekonomi umat.